Eksploitasi Seksual Anak adalah pelanggaran dasar hak anak. Seorang anak adalah korban eksploitasi seksual saat dia berpartisipasi dalam aktivitasseksual dengan imbalan sesuatu - mis. uang atau barang (atau bahkan janji akan sesuatu) - dari pihak ketiga, pelaku, atau oleh anak itu sendiri (Pedoman Terminologi untuk Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual dan Pelecehan Seksual.