- ICT Watch -

ICT Watch

Perkumpulan Mitra Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia / Indonesia Information and Communication Technology Partnership Association (ICT Watch) adalah organisasi masyarakat sipil (civil society organization / CSO) yang didirikan untuk mengembangkan, memberdayakan dan mendukung orang, organisasi masyarakat sipil dan stakeholder lainnya di Indonesia untuk mendapatkan hak atas informasi. Kami percaya bahwa Internet adalah salah satu alat yang paling ampuh untuk memfasilitasi keterlibatan warga dalam membangun masyarakat yang demokratis dan mempromosikan berbagai hak asasi manusia. Oleh karena itu, ICT Watch memberikan informasi kepada masyarakat tentang dinamika dan potensi manfaat Internet melalui kampanye, publikasi dan variasi kegiatan publik. ICT Watch dengan tegas menentang kebijakan yang tidak jelas yang mengganggu penyensoran di Internet, dan melindungi akses terhadap informasi bagi masyarakat. Hal ini akan merangsang penggunaan internet yang aman dan bijaksana di Indonesia.

ICT Watch juga merupakan anggota jaringan organisasi masyarakat sipil Indonesia untuk Tata Kelola Internet (ID-CONFIG) serta Forum Tata Kelola Internet Indonesia (ID-IGF). Kegiatan ICT Watch sendiri dimulai pada tahun 2002 dan terdaftar secara resmi pada Kementerian Hukum dan HAM Indonesia, dengan nama Perkumpulan Mitra TIK Indonesia, pada Desember 2008. ICT Watch menyediakan sejumlah panduan literasi digital dalam bentuk buku, buletin, film dokumenter, dan materi terkait lainnya untuk orang tua dan guru dengan lisensi bebas-pakai (creative common licensed).

Visi ICT Watch

Mewujudkan ekosistem dan tata kelola Internet di Indonesia yang melindungi dan memenuhi hak warga negara atas informasi dan kebebasan berekspresi, juga pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk Internet di dalamnya, secara strategis, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi Indonesia.

Misi ICT Watch adalah :

  1. Mengembangkan kesadaran masyarakat Indonesia, penekanan pada anak-anak dan keluarga, tentang penggunaan TIK dan Internet dengan aman dan bijaksana. (INTERNET SAFETY)
  2. Memberdayakan masyarakat sipil Indonesia, terutama para aktivis informasi dan hak asasi manusia, dengan mendukung mereka untuk menggunakan TIK dan Internet karena mereka adalah alat yang memungkinkan dalam memenuhi hak atas informasi. (INTERNET RIGHTS).
  3. Untuk mendukung dialog multi-pihak Indonesia dalam ICT dan Internet Governance sambil menjunjung prinsip-prinsip kunci transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, kolaborasi dan profesionalisme. (INTERNET GOVERNANCE)

Agenda

Pengumuman


ICT Watch
Jl.Tebet Timur Dalam I C No.4, Tebet, Jakarta Selatan 12810
Telp (021)22901358