ECPAT Indonesia adalah sebuah organisasi jaringan nasional yang bekerja bersama lebih dari 20 organisasi di 11 provinsi di Indonesia untuk menentang ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak), meliputi perdagangan seks anak, pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak, serta dalam beberapa hal perkawinan anak. ECPAT Indonesia berkomitmen untuk memperkuat aksi nasional dalam upaya mencegah dan menghapuskan ESKA di Indonesia dengan membangun kolaborasi bersama pihak-pihak kunci lintas sektor seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, badan pemerintah, sektor swasta, badan internasional, dan sektor-sektor relevan lainnya. Kehadiran kami adalah untuk memastikan semua elemen masyarakat khususnya pemerintah melakukan langkah-langkah serius dan sungguh-sungguh dalam menangani kejahatan ini. ECPAT Indonesia merupakan bagian dari ECPAT Internasional, yaitu sebuah jaringan global yang bekerja untuk menentang ESKA dengan lebih dari 102 anggota di 93 negara di seluruh dunia. ECPAT Indonesia terlibat dalam pelaksanaan berbagai inisiatif pada isu-isu kunci baik di tingkat nasional maupun regional. Keterlibatan ECPAT Indonesia harus diikuti oleh anggota di tingkat provinsi atas nama jaringan nasional.
Visi ECPAT Indonesia
Setiap anak Indonesia bebas dan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi seksual komersial, baik secara daring dan luring, serta terpenuhinya hak mendasar anak yang dijamin oleh segenap masyarakat dan pemerintah.
Misi ECPAT Indonesia
Misi kepada Anggota : Membangun komitmen dan kerjasama yang kuat; kapasitas yang memadai; dan jaringan yang luas dalam setiap upaya memerangi ESKA.
Misi kepada Masyarakat : Membangun dan meningkatkan kesadaran, kepedulian, sikap kritis dan partisipasi masyarakat luas; anak; dan orang muda untuk bersama memerangi ESKA.
Misi kepada Pemerintah : Mendorong pemerintah untuk berkomitmen dan melakukan upaya-upaya kongkrit baik secara administratif maupun hukum dalam memerangi ESKA di Indonesia.