Salah satu bentuk eksploitasi seksual anak di ranah online adalah grooming online untuk tujuan seksual yaitu sebuah proses untuk menjalin atau membangun sebuah hubungan dengan seorang anak melalui penggunaan Internet atau teknologi digital lain dengan maksud untuk memancing, memanipulasi atau menghasut anak agar anak bersedia melakukan kegiatan seksual.
ECPAT Indonesia mengajak masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anak dalam bermain sosial media, karena setiap anak rentan menjadi korban eksploitasi seksual anak di ranah online.